Jumat, 17 September 2010

Penafsiran Ala Liberal

Liberalisme adalah suatu pandangan yang mengedepankan kebebasan tanpa syarat bagi suatu golongan. Banyak sektor-sektor yang mengadopsi sistem liberal ini, mulai dari politik liberal, ekonomi liberal, hingga puncaknya adalah agama yang liberal. Disini saya tidak akan membahas lebih tentang politik liberal dan ekonomi liberal, meskipun keduanya pun memiliki dampak yang tidak baik bagi suatu negara atau golongan. Liberalisme dalam paham agama adalah mutlak suatu yang sangat mengganggu bagi pemeluk agama tersebut, tidak hanya dalam ajaran Islam.

Liberalisme dalam agama bisa diartikan sebagai suatu penyimpangan dalam hal penafsiran/ pemahaman yang salah dan setengah-setangah dalam hal penafsiran, baik itu penafsiran Al Quran ataupun Hadits. Saya bisa ambil contoh untuk masalah yang baru saja kita lewati yaitu soal menggugurkan kewajiban shalat Jumat dikarenakan telah melaksanakan shalat Ied Fitri atau Ied Adha. Tidak sedikit dari kaum muslim yang lebih mengikuti pemahaman yang pertama yaitu menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Memang benar Rasulullah SAW bersabda bahwa jika ada hari raya pada hari Jumat maka diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat. Tetapi itu merupakan dasar dalil saja, sedangkan dasar history Rasul bersabda seperti itu tidak mereka hiraukan, sama saja seperti mau memdapatkan buah tanpa peduli proses mendapatkan buah itu.


Kita ketahui di zaman Rasul sangat sedikit bahkan hampir tidak ada masjid, yang ada hanyalah hamparan pasir nan tandus, kita bisa bayangkan bagaimana para sahabat Rasul ketika ingin melaksanakan shalat Ied bersama beliau. Meraka harus mempersiapkan perjalanan kurang lebih selama 4-5 jam untuk sampai ditempat tujuan/tempat shalat Ied. Setidaknya mereka harus berangkat jam 2/3 pagi dan tiba jam 7 pagi, setelah melaksanakan shalat Ied dan bersilaturahmi sekitar jam 9 mereka mulai bersiap untuk pulang kerumah dan bisa ditebak mereka pasti tiba di rumah lebih dari jam 12 siang sehingga mereka tidak sempat melaksanakan shalat Jumat.

Maka bersama-sama para sahabat bertanya tentang masalah tersebut kepada Rasul, dan Rasul pun bersabda yang artinya: "Pada hari kalian ini, terkumpul dua hari raya. Barangsiapa yang ingin (tidak shalat Jumat), maka ia telah mencukupinya dari shalat Jum’at. Dan kita mengumpulkan shalat hari raya dan Jum’at, dan kami akan tetap shalat Jum’at." Maka para sahabat lega setelah mendengar sabda tersebut. Perihal tentang kewajiban shalat Ied sendiri sebenarnya adalah keliru besar, telah jelas sejelas-jelasnya bahwa shalat Ied adalah shalat sunnah muakkad yaitu shalat yang sangat dianjurkan. Sangat menyimpang jika dikatakan wajib dikarenakan dapat menggugurkan kewajiban shalat Jumat. Itulah sebab dari penafsiran tanpa mau peduli tentang riwayatnya.

Sungguh jaringan liberal ini sangatlah kuat, begitu mudah diterima oleh akal-akal yang masih lemah atau akal yang masih ingin menemukan jati diri (para remaja terutama aktivis kampus). Dengan puluhan tafsir mereka mendakwahkan kepada para remaja dan membuat suatu penafsiran baru bagi mereka. Dampak secara singkatnya adalah Islam akan memiliki banyak perbedaan-perbedaan fiqih, dan dampak keseluruhannya adalah Islam akan mudah disusupi dan dipecah belah. Memang perbedaan itu adalah rahmat, tetapi wajarkah jika air susu dicampur dengan alkohol (jika diibaratkan air susu adalah dasar Islam dan campurannya adalah perbedaan pandangan fiqih). Bukankah akan lebih nikmat jika air susu dicampur dengan kopi atau yang lainnya.

Itu hanya sedikit kisah pilu Islam zaman sekarang, musuh-musuh Islam dari luar saja sudah banyak tetapi masih juga ditambah musuh dari dalam selimut. Alangkah lebih indah jika rahmat itu hadir bukan hanya dari perbedaan tetapi dari persatuan, jadi tetap junjunglah tinggi persatuan bersama :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar